V. PENGGUNA JASA EDP AUDIT BPKP
Pada dasarnya pengguna jasa EDP Audit BPKP adalah setiap badan atau institusi dimana BPKP sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah mempunyai wewenang dalam melakukan kegiatannya. Namun secara khusus dapat dinyatakan para pengguna jasa ini adalah:
- Satuan Pengawasan Intern BUMN/BUMD dan unit lain dibawah jajaran Direksi
- Komite Audit
- Inspektorat Jenderal
- Dan unit lain yang mempunyai kaitan dengan masalah manajemen risiko TI dan pengendaliannya.
VI. METODE PELAKSANAAN KEGIATAN
Kegiatan EDP Audit BPKP dapat dilaksanakan dengan berbagai metode pelaksanaan sesuai dengan jenis kegiatan serta ?user requirements? yang diajukan oleh calon pengguna jasa.
Metode pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berupa antara lain:
- Sosialisasi
- Lokakarya (workshop)
- Asistensi
- Kegiatan review langsung dilapangan (fieldwork)
VII. SEMBILAN SINYAL ADANYA RISIKO TEKNOLOGI INFORMASI
| Pertanyaan | Ya/ Tidak |
| Apakah organisasi/perusahaan anda mempunyai proses usaha dengan level otomatisasi informasi yang tinggi? | |
| Apakah di organisasi anda terdapat perubahan ?besar? dalam sistem informasi atau teknologi informasi | |
| Apakah organisasi anda menngalami perubahan bisnis yang signifikan | |
| Apakah organisasi anda melakukan Reengineering/Right Sizing | |
| Apakah organisasi anda menerapkan kebijakan ?Open Access to Systems and Data? | |
| Apakah anda merasa ragu terhadap pengamanan fisik (Physical Security) atas perangkat keras dan perangkat lunak dalam pengelolaan TI | |
| Apakah terdapat banyak pelaporan Ad-hoc yang signifikan atas data penting | |
| Apakah anda mengalami sering terjadinya sistem error dan crash atau permasalahan yang serupa | |
| Apakah sistem TI sering mengalami keluhan dari user terhapad system |

















0 komentar:
Posting Komentar